Denda Rp 3.5 juta karena cuci tangan dgn alkohol!
Mungkin ini kedengarannya lucu.
Tapi kisah yang terjadi tidak semudah itu.
Ini mengenai seorang dokter selandia baru, Ian Denholm, 53 tahun yang dihentikan polisi saat mengemudikan mobil.
Bau alkohol dari nafasnya membuat polisi curiga kalau sang dokter ahli bedah ortopedi ini sedang dalam kondisi mabuk dalam mengendarai mobil. Kadar alkohol dari nafasnya mencapai 593 mikrogram, jauh dibatas larangan yang berlaku 400 mikrogram.
Saat di persidangan sang dokter menjelaskan bahwa ia mengidap penyakit ekzema, yang mengakibatkan ia memiliki kemampuan yang lebih dalam menyerap alkokhol saat mencuci tangannya dengan alkohol seusai tindakan pembedahan.
Sang dokter pun didenda $275 (Rp. 3.5 juta) dan sim-nya dibekukan sementara selama 6 bulan oleh pengadilan Wellington.
Mengingat dang dokter memiliki tugas pentind sebagai dokter jaga selama musim natal dan tahun baru, maka hakimpun setuju untuk menunda pembekuan sim-nya hingga 23 januari.

he,,aneh2 aja,,
Amrullah Arafat "Aa" Samektowibowo
Desember 3, 2008
Promosikan artikel anda di http://www.infogue.com. Telah tersedia widget shareGue dan pilihan widget lainnya serta nikmati fitur info cinema, Musikgue & game online untuk para netter Indonesia. Salam!
http://humor.infogue.com/denda_rp_3_5_juta_karena_cuci_tangan_dgn_alkohol_
senopatiarthur
Desember 3, 2008